25 Kendaraan di Jaksel Ditindak
Penertiban parkir liar dan angkutan umum yang melanggar terus dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan di sejumlah lokasi, Kamis (5/11). Hasilnya, 125 kendaraan ditindak petugas.
Hari ini total ada 125 kendaraan yang ditindak dengan rincian 55 angkutan umum ditilang Dishub dan 20 Polisi, 10 bus setop operasi, 10 mobil diderek dan 10 mobil dan 20 motor cabut pentil
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban kali ini dilakukan di Jalan Garnisun, Setiabudi, Jalan Tebet Timur, Jalan Manggarai, Jalan Raya Pasar Minggu, Jalan Lenteng Agung, Jalan MT Haryono dan Terminal Blok M.
"
Hari ini total ada 125 kendaraan yang ditindak dengan rincian 55 angkutan umum ditilang Dishub dan 20 Polisi, 10 bus setop operasi, 10 mobil diderek dan 10 mobil dan 20 motor cabut pentil ," kata Slamet. 102 Kendaraan di Jakut Terjaring RaziaDalam penertiban kali ini, lanjut Slamet, pihaknya melibatkan TNI dan Polri. Pihaknya juga akan terus gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan.